Meresahkan Masyarakat, OJK NTB Didesak Tertibkan Finance yang Pakai Jasa Preman Berkedok “Debt Collector”

MataramLBH PENKUM RI,-

Aksi dugaan premanisme yang oleh para penagih utang (debt collector) semakin marak dan berkembang di NTB.

Para DC, singkatan debt collector, sering kali mengambil kendaraan warga dengan cara memaksa dan juga melakukan pemerasan. Oleh karena itu, tindakan DC ini mendapat kecaman keras dari Forum Rakyat (FR) NTB.

Akibat dari tindakan ini, banyak korban menjadi ketakutan karena penarikan paksa kendaraannya oleh DC.

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendra menyatakan bahwa tindakan ini tidak boleh terjadi.

Karena menarik kendaraan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum, lanjut Hendra, sedangkan kita ini berada di negara hukum.

Kejadian terakhir yang menggemparkan warga sekitar. Kemarin terjadi di Polsek Sandubaya, Mataram pada 11 Maret 2025.

Saat para wartawan mengkonfirmasi terkait dengan maraknya debt collector preman, saat yang sama datang mobil pick up di Polsek.

Yang membuat bingung, debt collector inisial M membawa mobil “korban”. M rupanya punya latar belakang mantan narapidana.

Tak berselang lama, datang perwakilan lembaga pembiayaan kredit BF menemui sopir dan pemilik kendaraan.

Dari kejadian tersebut, FR menduga ada permainan antara pihak finance yaitu BF dengan menyewa DC untuk mengambil kendaraan dengan cara apapun termasuk dengan gaya preman,” ungkap Hendra.

Cerita Korban DC

Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran atas tindakan tersebut. Aparat harus segera bertindak karna tindakan BF menyewa jasa DC dengan gaya premanisme melanggar hukum.

Kami juga meminta OJK NTB untuk melakukan evaluasi BF dan finance lainnya. Takutnya akan menjadi konflik baru jika ada pembiaran,” tutup Hendra.

Sementara itu, pemilik kendaraan pick up bernama Farhan bercerita, penyitaan kendaraannya oleh oknum DC berlangsung di Jalan Lingkar Mataram. Saat itu sopirnya yang mengemudikan mobilnya.

Penarikan paksa oleh collector Waktu isi BBM . Drivernya awalnya gak mau. Cuma alasannya akan mengajak sopir ke kantor dulu untuk pengecekan,” jelas Farhan, mengungkap alibi pelaku DC.

Setelah di kantor BFI, lanjut Farhan, oknum mencabut kunci mobil, kemudian mengajak driver masuk ke dalam. Lantas mobil tiba tiba bergeser ke gudang.

Farhan kemudian masuk ke dalam gudang tempat kendaraannya tersimpan. Lalu, membawa kendaraan tersebut ke Polsek Sandubaya untuk diamankan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *